Translate this page from Indonesian to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 12 Januari 2009

Sekilas Kesehatan Jiwa Kaltim

Propinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu propinsi yang strategis dalam melakukan upaya meningkatkan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa.


Kekuatan berupa aset pelayanan dan SDM tenaga keperawatan yang dimiliki oleh Propinsi Kalimantan Timur cukup memadai untuk upaya yang dimaksud. Tenaga keperawatan yang ada di Propinsi Kalimantan Timur memiliki kualifikasi jenjang pendidikan yang bervariasi mulai dari SPR/SPK, D3, S1 dan S2 Keperawatan serta Spesialis Keperawatan. Data berdasarkan riset kesehatan dasar menunjukkan bahwa prevalensi gangguan mental emosional bagi penduduk berumur 15 tahun ke atas di Propinsi Kalimantan Timur sebesar 6,9% (Depkes, 2007). Hal ini menjadi peluang bagi Propinsi Kalimantan Timur untuk melaksanakan rekomendasi hasil KONAS I – V Keperawatan Jiwa yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa di Kalimantan (noviebsuryantodes08).

Baca selanjutnya...

Kesehatan Jiwa Remaja

Penyalahgunaan narkotika, zat adiktif (napza), termasuk alkohol, opium, obat dengan resep, psikotomimetiks, kokain, dan mariyuana. Masalah serius dan yang terus berkembang dalam penyalahgunaan zat adalah peningkatan penggunaan lebih dari satu jenis zat secara serentak atau berurutan. Penyalahgunaan zat terlarang di Indonesia, menjadi perhatian bagi seluruh elemen yang ada di Negara ini. Golongan yang menjadi pengguna napza terbesar di Indonesia adalah remaja.



Usia remaja adalah usia yang rentan terhadap napza. Dari sekitar 2 juta orang pengguna napza di Indonesia, mayoritas pengguna berumur 20-25 tahun. Sembilan puluh persen pengguna adalah pria. Usia pertama kali menggunakan napza rata-rata 19 tahun. Demikian data yang diungkap oleh Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) cabang DKI Jaya (Human Health, 2002).

Bahkan Hasil survei LSM pemantau masalah narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng), Nilava Lingkar Studi (NLS), menyebutkan 15% pelajar sekolah menengah umum (SMU) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Palu mengkonsumsi narkoba jenis pil koplo, ganja, dan sabu. 57% diantaranya mengaku perokok aktif, 17,5% perokok pasif dan pernah mengonsumsi minuman keras. ”Hanya 12% pelajar terbebas dari semua itu” (Media Indonesia, 2003).

Penyalahgunaan zat merujuk pada penggunaan obat secara terus menerus bahkan sampai setelah terjadi masalah. Ketergantungan zat menunjukkan suatu kondisi yang parah dan sering dianggap sebagai penyakit. Sedangkan istilah adiktif umumnya merujuk pada perilaku psikososial yang berhubungan dengan ketergantungan zat.

Penyebab dari munculnya masalah tersebut sangatlah multifaktorial, menurut beberapa sumber faktor tersebut diantaranya adalah faktor keluarga, faktor kepribadian, faktor teman sebaya, faktor lingkungan sekolah dan faktor kesempatan.

Berdasarkan hasil penelitian tim UNIKA Atma Jaya dan Perguruan Tinggi Kepolisian Jakarta tahun 1995, terdapat beberapa tipe keluarga yang berisiko tinggi anggota keluarganya (terutama remaja) terlibat penyalahgunaan napza. Keluarga yang dimaksud adalah keluarga yang memiliki riwayat ketergantungan napza, keluarga dengan aturan yang tidak konsisten (misalnya, ayah bilang ya, tetapi ibu bilang tidak), dan keluarga yang sering konflik baik antara ayah dan ibu, ayah dan anak, ibu dan anak, maupun antar saudara. Selain itu juga keluarga dengan orang tua yang otoriter atau keluarga yang tidak pernah memberikan kesempatan pada anak untuk berdialog. Demikian juga keluarga yang selalu menuntut kesempurnaan dan keluarga yang selalu diliputi kecemasan.

Pecandu napza biasanya memiliki konsep diri yang negatif dan harga diri yang rendah. Perkembangan emosi yang terhambat, dengan ditandai oleh ketidakmampuan mengekspresikan emosinya secara wajar, mudah cemas, pasif agresif dan cenderung depresi. Remaja yang menyalahgunakan napza umumnya tidak mandiri dan menganggap segala sesuatunya harus diperoleh dari lingkungan.

Kelompok teman sebaya dapat menimbulkan tekanan dalam kelompok, yaitu cara teman-teman atau orang-orang seusia untuk mempengaruhi seseorang agar berperilaku seperti kelompok itu. Bila seorang remaja tidak bisa berinteraksi dengan kelompok teman yang lebih popular atau yang berprestasi (misalnya dalam bidang olah raga dan akademik), hal tersebut dapat menyebabkan frustrasi sehingga ia mencari kelompok lain yang dapat menerimanya.

Lingkungan sekolah turut mendorong terjadinya penyalahgunaan napza. Sekolah yang kurang berdisiplin dan tidak tertib, sering tidak ada pelajaran pada waktu jam sekolah, pelajaran yang diberikan secara membosankan guru yang kurang pandai mengajar dan kurang mampu berkomunikasi dengan siswa, serta sekolah tidak mempunyai fasilitas untuk menyalurkan kreatifitas siswa, merupakan ciri-ciri sekolah yang berisiko tinggi terhadap adanya penyalahgunaan napza pada murid-muridnya.

Saat ini kesempatan untuk mendapatkan napza relatif mudah, bahkan sekolah-sekolah termasuk sampai SD. Lingkungan masyarakat yang masih bersikap tak acuh seolah membiarkan penyalahgunaan napza. Faktor lainnya adalah lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

Hal-hal diatas, memberikan isyarat tersendiri bagi kita sebagai anggota masyarakat yang peduli, sekaligus berperan sebagai seorang perawat untuk melakukan suatu tindakan yang bermakna. Bila melihat faktor penyebab yang sangat muldimensional seperti penjelasan diatas, maka perawat perlu melakukan suatu program kerjasama lintas sektoral untuk melakukan tindakan yang paripurna dalam menanggulangi masalah napza.

Tentunya tujuan dari tindakan kita difokuskan pada peningkatan kesehatan, pencegahan, perawatan dan rehabiltasi. Pada tindakan peningkatan kesehatan dan pencegahan tujuanya adalah untuk meminimalkan angka kejadian napza. Sedangkan pada tindakan perawatan dan rehabilitasi lebih ditekankan pada kemampuan perawat saat menghadapi kasus-kasus napza. Hal ini lebih diarahkan pada pemberian asuhan keperawatan terhadap pecandu napza baik yang berada di rumah sakit atau dilingkungan komunitas.

(noviebsuryanto.08012009

Baca selanjutnya...

Penggunaan Diri Secara Terapeutik

Proses keperawatan jiwa merupakan suatu metode ilmiah yang dipergunakan perawat untuk menyelesaikan masalah klien. Penggunaan diri secara terapeutik pada saat memberikan asuhan keperawatan akan sangat mempengaruhi kualitas hubungan antara perawat dan klien. Perawat dalam hal ini, harus menghadirkan diri secara total untuk klien pada saat melakukan hubungan secara interpersonal.


Landasan secara ilmiah yang dapat diadopsi oleh perawat dalam melakukan hubungan interpersonal, adalah model konseptual Peplau yang dikenal sebagai model proses interpersonal. Peplau mendefinisikan aktivitas keperawatan merupakan suatu proses konseptualisasi yang diarahkan pada klien untuk lebih produktif sebagai suatu bentuk fungsi interpersonal; hal inilah yang menjadi orientasi tujuan proses antara perawat dan pasien.
Travelbee (1971) menggambarkan suatu instrumen untuk melahirkan suatu proses interpersonal dalam keperawatan “as the therapeutic use of self” yang didefinisikan sebagai suatu kemampuan untuk mempergunakan diri sendiri secara sadar dan dengan penuh kesadaran dalam upaya untuk membangun hubungan dan menyusun intervensi keperawatan ( Townsend, 2005).
Dalam hal ini perawat harus mengerti lebih dahulu mengenai dirinya sendiri sebelum dia mampu mengerti mengenai diri orang lain (klien). Proses pengembangan kemampuan untuk mengerti mengenai nilai-nilai diri sendiri, keyakinan, pemikiran, perasaan, sikap, motivasi, persangkaan, kekuatan, dan keterbatasan serta bagaimana pikiran dan perilaku berakibat terhadap orang lain, inilah yang disebut dengan kesadaran diri (Videbeck, 2001).
Hal tersebut memiliki makna bahwa semua komponen diri yang dapat ditampilkan haruslah sesuai. Kesesuaian tersebut dalam bentuk perilaku secara non verbal dan dalam bentuk perkataan secara verbal. Kejujuran perawat dalam hal ini sangat diperlukan karena merupakan komponen dari penilaian terhadap hubungan terapeutik yang dijalankan. Penguasaan kemampuan hubungan secara terapeutik menjadi komoditas yang sangat penting bagi seorang perawat. Hubungan secara terapeutik tersebut dibangun dengan tujuan untuk membantu klien.
Wujud dari penggunaan diri secara terapeutik dimulai dengan langkah adanya komunikasi yang juga secara terapeutik. Tehnik komunikasi terapeutik wajib dijalankan selama proses interaksi berlangsung antara perawat dan klien. Hal ini juga didasari oleh konsep yang telah berkembang dalam keperawatan jiwa bahwa diri kita adalah suatu alat sehingga perlu dipertahankan kondisinya supaya tetap terapeutik saat dipergunakan.
(noviebsuryanto.12012009)

Baca selanjutnya...